Berita Utama

SPBU Sario Isi 31 Liter Mobil Pribadi

“Warga Minta Pemerintah Tindak Tegas”

SPBU Sario Isi 31 Liter Mobil Pribadi
Oknum karyawan isi bensin di mobil pribadi sebanyak 31 liter (foto beritamanado, Sabtu 14/05, pukul 17.45 WITA)

MANADO – Kebijakan pemerintah melalui keputusan Gubernur Sulut SH Sarundajang terkait pembatasan pengisian BBM jenis premium dan solar di SPBU, yakni maksimal 20 liter untuk mobil pribadi dan 30 liter untuk mobil angkutan umum, tampaknya belum sepenuhnya dilaksanakan pihak SPBU.

Terbukti, secara kebetulan, Sabtu (14/05) sore, sekitar pukul 17.45 WITA, beritamanado memergoki oknum petugas di SPBU Sario melakukan pengisian premium di salah-satu mobil pribadi merek Toyota Avanza sebanyak 31 liter, dengan harga Rp.140.018.

ADVERTISEMENT

Tentu hal ini membuat kecemburuan pemilik kendaraan lain yang sama-sama antri. “Ini SPBU stou blum tau itu SK Gubernur. So tau-tau maksimal 20 liter for oto pribadi, mar ternyata dorang masih langgar. Mungkin stou dorang pe kenalan itu yang punya oto,” tutur seorang pengendara yang antri dengan nada kecewa.

Namun warga lain yang antri di belakangnya meminta pemerintah menindak tegas SPBU yang melanggar keputusan gubernur perihal pembatasan pengisian BBM jenis premium dan solar ini. (jry)