Sangihe, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe melaksanakan Sosialisasi terbuka terkait Peluang Kerja di Negeri Sakura (Jepang) melalui penerimaan pekerja migran dalam program “Government to Government” (G to G) di Gedung Papanuhung Santiago Tampungang Lawo.
Kamis (8/4/2021).
Ini adalah tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Sangihe dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada 29/3/2021 lalu, terkait Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang dilaksanakan di Jakarta
Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jabes Ezar Gaghana SE ME, berkesempatan membuka secara resmi sosialisasi tersebut.
Dalam sambutan yang dibawakan Bupati Jabes Gaghana, peluang kerja di Jepang ini merupakan kondisi real yang ada pada masyarakat di Sangihe. Ini dikarenakan setiap tahun angka pengangguran mengalami peningkatan.
“Karena anak-anak yang selesai sekolah banyak yang tidak mendapatkan lapangan pekerjaan, begitu juga yang telah lulus kuliah. Jadi terkai hal, maka harus diatasi bersama,” jelas Gaghana.
Menurut Gaghana kondisi ini tidak bisa disalahkan kepada anak-anak tersebut. Hal ni menjadi tanggung jawab bersama termasuk pemerintah.
“Jadi kita harus mencari solusi dan peluang yang terbaik.
Sekaligus memahami daerah kita sampai dimana kemampuan tenaga kerja.
Karena tidak menutup kemungkinan mereka hanya bekerja di toko dan menjadi kuli bangunan.
Sebab, ruang kerja sebagai formal cukup sempit persainganya, apalagi orientasinya itu PNS.
Jadi ini yang harus kita cari solusinya,” tukas Gaghana
Dalam ruang ini diungkapkan Gaghana, sebagai pemerintah mencoba untuk mencari terobosan. Dimana kondisi daerah ini merupakan daerah kepulauan, dimana investasinya masih terbatas.
“Jadinya, tidak mampu kalau terus berharap, karena Sangihe bukan daerah kontinental,” tandasnya menutup sambutan
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe, Doktarius Pangandaheng ketika membawakan laporan pelaksanaan kegiatan sosialisasi menjelaskan bahwa pada intinya pelaksanaan kegiatan adalah dalam rangka penyiapan anak-anak kita mulai dari proses pelatihan, dalam upaya penanggulangan masalah pengangguran, pengentasan kemiskinan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai terobosan dan penjajakan peluang kerja, bagi tenaga kerja yang mendapatkan kesempatan kerja.
Salah satunya adalah kesempatan bekerja di Jepang, dan pada hari Senin 29 Maret 2021 yang lalu telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman antara pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe, dalam hal ini langsung ditandatangani oleh bapak Bupati dengan kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sebagai tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman tersebut, maka hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi kesempatan kerja di Jepang, melalui penerimaan pekerja migran Indonesia program antara Indonesia dengan Jepang,” ungkap Pangandaheng.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, para Kapitalaung se Sangihe, Lurah se Kecamatan Tahuna, dan Camat se Kabupaten Kepulauan Sangihe.
(Erick Sahabat)