
MANADO – Meski ditolak berbagai elemen masyarakat, namun Dinas Perhubungan Sulut secara resmi menyatakan akan mematenkan lalulintas Jalur Satu Arah (JSA) di tiga ruas yaitu Jalan Sam Ratulangi, Boulevard dan Jalan Ahmad Yani.
Anggota DPRD Sulut Lexi Solang mengingatkan pemerintah sebelum mematenkan JSA, harus dilakukan evaluasi akhir seperti rencana semula dengan melibatkan elemen masyarakat termasuk sopir angkot.
“Selain pemerintah dan kepolisian, evaluasi akhir JSA harus melibatkan elemen masyarakat termasuk sopir angkot dan dewan,” tutur legislator Gerindra ini.
Solang berpendapat, evaluasi dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat bertujuan agar penerapan kebijakan selanjutnya bisa dipertanggung-jawabkan secara bersama-sama.
“Karena ini masalah bersama maka harus diselesaikan secara bersama-sama pula,” pungkas Solang. (JRY)
