Airmadidi – Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Minut Theresia Sompie SH, kembali menegaskan jika peran perangkat desa sangat berpengaruh dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Mengapa demikian, karena nantinya keuntungan yang didapat dari pajak, itu akan kembali di desa tersebut,” tutur Sompie.
Untuk itu lanjut Sompie, Dipenda tak hentinya mengingatkan agar perangkat desa bisa mengatur setiap wajib pajak yang ada di wilayah masing-masing.
“Memang hal ini baru dilakukan di tahun 2015. Kita terus adakan sosialisasi hingga ke desa-desa, agar tahun depan tidak ada lagi perangkat desa yang tidak mengetahui peran mereka untuk peningkatan PAD Minut,” terang Sompie. (Finda Muhtar)
