Manado – Pemberitaan viral tentang meninggalnya seorang siswa SMP karena diganjar oleh seorang oknum guru, telah mengundang banyak keprihatinan di kalangan masyarakat, salah satunya dari anggota DPRD Kota Manado Hengky Kawalo SE.
Legislator PDI Perjuangan yang terkenal vokal ini, mengkritisi akan kejadian yang menimpa siswa SMP tersebut.
“Sebagai anggota dewan tentu saya mengkritisi kalau ada tindakan hukuman dari guru yang sudah melebihi batas. Kalau ada pembelajaran bagi anak didik, siswa, kalau ada pelanggaran ada sanksi sanksi yang tidak bersifat hukuman ke fisik,” kata Kawalo saat melihat anak-anak latihan sepakbola di lapangan KONI Sario Manado, Selasa (1/10/2019).
Menurut Hengky Kawalo, guru juga tidak tahu sampai sejauh mana kemampuam fisik siswa.
“Guru cuma mengawasi mungkin cuma enam tujuh jam di sekolah tapi, selanjutnyakan ada di rumah, apakah dia tidur bagus, dia makan bagus, itu guru tidak tahu,” ujar Kawalo.
Dikatakan Kawalo, sebagai anggota DPRD sangat prihatin dengan kejadian ini.
“Saya berharap tidak boleh terjadi lagi hal seperti apa yang dialami oleh siswa ini,” tegas Kawalo.
Hengky Kawalo berharap kejadian ini jadi bahan introspeksi dinas pendidikan bersama guru dalam hal hukuman bagi siswa yang berbuat pelanggaran.
“Kalau ada pelanggaran, mungkin diberi sanksi tambahan pelajaran, mencuci kamar mandi atau masih ada sanksi lain yang lebih mendidik,” pungkas Kawalo.
Diketahui, Fanli Langihide (14), siswa SMP Kristen 46 Mapanget, meninggal dunia usai dikenai hukuman lari oleh oknum guru pada Selasa (01/10/2019) pagi.
Korban tiba di sekolah sekitar pukul 7:25 Wita dan oleh salah satu oknum guru tidak diikutkan upacara.
Guru tersebut kemudian menyuruh korban lari keliling halaman sekolah. Ketika dua putaran korban terjatuh ke arah depan kemudian pingsan dan tidak sadarkan diri.
Sekitar pukul 8:30 Wita, korban dilarikan ke RS AURI dan dirujuk ke RS Prof Kandou, setelah diketahui sudah meninggal dunia korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk dilakukan otopsi.
(NovaManoppo)