Bisnis dan Ekonomi

Sinergi Demi Pemulihan Ekonomi Nasional, BI 7-Day Reverse Repo Rate Turun 25bps Jadi 4,25%

Bank Indonesia ke depan juga akan konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengendalikan inflasi tetap rendah dalam sasarannya sebesar 3,0% ± 1% pada 2020 dan 2021. 

Kondisi likuiditas perbankan tetap memadai dan mendukung berlanjutnya penurunan suku bunga.

Likuiditas perbankan yang memadai tercermin pada rerata harian volume PUAB Mei 2020 yang tetap tinggi yakni Rp9,9 triliun serta rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang tetap besar yakni 25,14% pada April 2020.

Perkembangan ini berdampak positif pada penurunan suku bunga.

Pada Mei 2020, rerata suku bunga PUAB O/N dan suku bunga JIBOR tenor 1 minggu bergerak stabil di sekitar level BI7DRR yakni 4,33% dan 4,60% .

Rerata tertimbang suku bunga deposito dan kredit modal kerja menurun menjadi 5,84% dan 9,60% .

Penurunan suku bunga ini sejalan transmisi penurunan suku bunga Bank Indonesia yang telah dilakukan dan strategi Bank Indonesia dalam menjaga kecukupan likuditas perekonomian.

Di tengah kondisi suku bunga yang menurun, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada April 2020 masih lemah yakni tercatat 8,4% (yoy) dan 8,6% (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya.

Perkembangan ini dipengaruhi perekonomian yang belum kuat sehingga mengakibatkan lemahnya permintaan uang, termasuk permintaan kredit.

Bank Indonesia akan terus memastikan kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional, khususnya restrukturisasi kredit perbankan.

Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga, meskipun risiko dari dampak meluasnya penyebaran COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati.

Stabilitas sistem keuangan terjaga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2020 yang tinggi yakni 22,03% , dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) yang tetap rendah yakni 2,89% (bruto) dan 1,13% (neto).

Namun demikian, fungsi intermediasi belum optimal sejalan melemahnya permintaan domestik dan makin berhati-hatinya perbankan dalam menyalurkan kredit akibat meluasnya dampak COVID-19.

Perkembangan yang terus mendapat perhatian ini tercermin dari pertumbuhan kredit pada April 2020 yang tetap lemah, yaitu tercatat sebesar 5,73 (yoy).

Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yakni sebesar 8,08% (yoy), meskipun juga belum kuat.

Terkait hal tersebut, ke depan, Bank Indonesia tetap menempuh kebijakan makroprudensial yang akomodatif sejalan dengan bauran kebijakan yang telah diambil sebelumnya serta bauran kebijakan nasional, termasuk berbagai upaya untuk memitigasi risiko di sektor keuangan akibat penyebaran COVID-19.

Kelancaran Sistem Pembayaran, baik tunai maupun nontunai juga tetap terjaga.

Posisi Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) pada Mei 2020 mencapai Rp798,6 trilun, tumbuh negatif sebesar 6,06% (yoy), sejalan dengan dampak menurunnya permintaan uang baik akibat kegiatan ekonomi pada masa pandemi COVID-19 yang melemah maupun dampak penundaan cuti bersama Idulfitri.

Sejalan dengan kegiatan ekonomi yang menurun, transaksi nontunai menggunakan ATM, Kartu Debit, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) pada April 2020 juga menurun dari -4,72% pada Maret 2020 menjadi -18,96% (yoy).

Namun demikian, transaksi UE pada April 2020 tetap tumbuh tinggi mencapai 64,48% (yoy) dan volume transaksi digital banking pada April 2020 tumbuh 37,35% (yoy).

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara