Mitra

Sertifikasi Triwulan Empat Segera Dibayarkan

Ratahan – Setelah selesai untuk triwulan satu, dua dan tiga. Saat ini Dikpora Mitra tengah melakukan konsultasi untuk pembayaran dana sertifikasi triwulan ke empat kepada 680 guru penerima.

Dikatakan Kabid PMPTK Dikpora Mitra Roosje Arikalang, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dengan Dirjen yang mengelola Dana Alokasi Umum (DAU) mengenai realisasi dana ini. “Mudah-mudahan tidak akan lewat di bulan Desember ini. Itu merupakan target dari pemerintah,” ujar Arikalang.

Selain itu, mekanisme pencairan masih sama seperti yang dulu. Kelengkapan berkas, kemudian dana akan langsung masuk ke rekening para penerima. “Sejauh ini, pihak kami tidak ada kata tahan-menahan akan dana sertifikasi. Karena dana tersebut merupakan milik dari para guru yang merupakan ujung tombak dunia pendidikan,” terangnya.

Ditambahkan Arikalang, guru sertifikasi di Mitra berjumlah 860 guru. Terbagi guru non PNS 43 guru dan PNS 787 guru. “Sertifikasi PNS dibayar dengan dengan dana pusat yang ditransfer dari pusat ke kas daerah. Dan non PNS dibayar dari dana dekon provinsi,” tambahnya.

Masa kerja sertifikasi atau jam mengajar yang harus dipenuhi, harus 24 jam per minggu. Jika tidak capai 24 jam, SK dirjen kementrian pendidikan tidak akan keluar. “Sudah ada kejadian, guru sertifikasi hanya mengajar 12 jam, maka tidak keluar SK Dirjen. Dan dalam waktu dekat, akan ada pemantauan dari Dikpora,” pungkas Arikalang. (Rulan Sandag)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara