MANADO – Penggeledahan, dan pengambilan beberapa berkas di Dinas Pendidikan (Diknas) Manado oleh Kejari Manado, diminta sesuai ketentuan. Hal ini diutarakan Sekretaris Diknas Manado, Corie Tendean, Rabu (30/11).
Corie, mengatakan, pihaknya tidak keberatan penyidik Kejari Manado mengambil berkas. Hanya saja, harus menandatangani Berita Acara Pengambilan Berkas. ”Biarkan mereka ambil. Silahkan asal beking berita acara pengembilan berkas, supaya besok-besok tidak ada masalah, ”ujar Corie.
Penggeledahan Diknas Manado ini sendiri, dilakukan delapan Jaksa penyidik dari Kejari Manado guna mendalami dugaan penyimpangan Beasiswa Siswa Miskin (BSM) berbandrol Rp 4,4 miliar. Kucuran dana ini sendiri dilakukan setiap triwulan Rp 1,1 miliar. Kabarnya yang bermasalah pada Triwulan terakhir.(del)
