Manado – Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Manado, Ir Haefrey Sendoh bersama Asisten 2, Rum Usulu melakukan pengecekan langsung proses pelayanan di kantor Badan Pelayanan Prizinan Terpadu (BP2T) Manado, Senin (1/12/2014) pagi.
Ditanyakannya, standar operasional prosedur pengurusan ijin, mulai dari pemasukan berkas, proses dan tahap penyelesaiannya.
“Jang ngoni tahang tu berkas, kalo berkas nda lengkap itu ngoni kase pulang. Kalo ditahan berarti itu dianggap berproses,” kata Sekda Sendoh pada pihak pelayanan BP2T
Diimbaunya, jangan hanya satu atau dua oknum pegawai, hingga pelayanan BP2T secara keseluruhan dinilai buruk.
“So ini tu SMS ja maso banyak, dorang tanya berkas lama,” ujar Sekda Sendoh.
Dikatakan Sekda Sendoh, agar pihak pengurusan berkas di BP2T untuk melaksanakan proses pengurusan sesuai tahapannya, agar dapat mengetahui rata-rata kapan selesainya pemprosesan suatu berkas.
“Misalnya dari tahap ini ke ini berapa lama, begitu seterusnya. Spaya dapat rata-rata waktunya,” tandas Sekda Sendoh. (robintanauma)

