Bitung – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Biting, Audy Pangemanan bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) RI, Komjen Pol (Purn) Syafruddin menandatangani komitmen pembentukan Mall Pelayanan Publik (MPP) Tahun 2019, Rabu (27/03/2019).
Kegiatan itu digelar di Ruang Rapat Serba Guna Lantai I Kementrian PANRB Jalan Jend Sudirman Kav.69 Jakarta Selatan.
Kegiatan itu merupakan tindak lanjut dari Pasal 10 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.
Sekda mengatakan, sesuai dengan regulasi setiap Pemerintah Daerah yang menyelenggarakan MPP wajib berkonsultasi dengan Kementrian PAN RB tentang berbagai hal dalam pengoperasiannya nanti.
MPP Kota Bitung kata dia, saat ini berlokasi di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) yang akan menjadi tempat berlangsungnya penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan pelayanan administrasi yang merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Kedepan MPP Kota Bitung menurut Sekda, akan terintegrasi dengan seluruh perizinan yang ada di Kota Bitung, mulai dari pelayanan perijinan usaha, kependudukan hingga pengurusan surat perizinan kendaraan bermotor.
(*/abinenobm)