Sangihe, BeritaManado.com — Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sangihe, melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) tepat hari ini, Senin (6/4/2020) mulai menggelar Operasi Keselamatan disejumlah titik pusat kota Tahuna.
Operasi bersandi ‘Samrat 2020’ ini, rencananya akan dilaksanakan selama 14 hari, dimulai tanggal 6 hingga 19 April maret mendatang.
Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Sangihe, Iptu Awaludin Puhi ketika ditemui awak media menjelaskan bahwa, dalam pelaksanaannya, tim terbagi atas tiga satuan tugas (satgas), yakni Satgas preventif untuk melakukan pengaturan lalu lintas, penindakan pelanggaran, bahkan aktivitas kendaraan, Satgas Bimbingan dan penyuluhan (Binlu) untuk melaksanakan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, hingga pencegahan pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) kepada masyarakat yang masih kedapatan keluyuran, dan masih kumpul-kumpul massal, dan yang terakhir Satgas Bantuan Operasional (Banops), untuk menyokong keperluan petugas dilapangan.
Terkait tindakan yang diambil dilapangan, Kasat Puhi menjelaskan jika 80 persen tujuan operasi ini, bersifat preventif.
Sedangkan, untuk tindakan represif hanya sekira 20 persen saja.
“Jadi untuk penindakan stationer belum terlalu ditegaskan.
Kami lebih mengacu pada himbauan, baik terkait lalu lintas, maupun pencegahan wabah COVID-19″ jelas Puhi.
Meskipun demikian, ia menegaskan jika untuk pelanggaran yang bisa dilihat secara kasat mata semisal penggunaan helm, kaca spion, dan beberapa tindak pelanggaran serupa, tetap dilakukan penilangan.
Hasilnya, dalam operasi hari pertama yang berdurasi sekira tiga jam ini, 8 Pengendara roda dua dihadiahi sanksi tilang, karna tidak memiliki standar safety berkendara.
“Pelanggarnya bervariasi, ada yang minus kaca spion, boncengan tapi tidak menggunakan helm, tidak menyalakan lampu penerang, melawan arus lalu lintas, bahkan over speed atau kecepatan berlebihan ditempat ramai” bebernya.
Pada kegiatan Operasi Keselamatan Samrat 2020 tersebut, selain melaksanakan himbauan dan penilangan, Satlantas Polres Sangihe kembali melakukan penyemprotan cairan disenfektan ke semua kendaraan yang melalui jalur operasi yang ditentukan, baik kendaraan roda 4, maupun roda 2 untuk mensterilkan kendaraan yang digunakan masyarakat.
(Erick Sahabat)