Bitung, BeritaManado.com — Satuan Lalu Lintas Polres Bitung melakukan razia kendaraan bermotor, Sabtu (17/4/2021) kemarin.
Dalam razia tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres Bitung berhasil mengamankan 21 unit sepeda motor yang menggunakan kanlpot bising serta pelanggaran lantas lainnya, yang secara kasat mata dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan operasi dilaksanakan secara mobile, dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bitung AKP Awaludin Puhi, yang berlansung di sepanjang ruas jalan R W Monginsidi sampai dengan jalan Samratulangi area pusat Kota Bitung.
Barang bukti pelanggaran selanjutnya dibawa oleh petugas lalu lintas ke Mapolres Bitung.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan razia ini dilakukan sebagai upaya yang dari Kepolisian untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Saat ini Polda Sulut dan jajaran sedang menggelar Operasi Keselamatan Samrat 2021. Selain melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang meresahkan masyarakat maupun yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, Polri juga melakukan imbauan lalu lintas dan prokes pencegahan covid-19,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (18/4/2021).
Lebih lanjut, Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap masyarakat semakin patuh dan disiplin dalam menaati aturan dalam berlalulintas.
“Selain itu juga tetap mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang masih ada,” tandasnya.
(***/Rei Rumlus)