Bitung, BeritaManado.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung merilis data hasil Operasi Patuh Samrat 2022, Senin (27/6/2022).
Operasi itu digelar Senin (13/6/2022) dan resmi berakhir, Sabtu (25/6/2022) dengan hasil 316 set tilang yang dikeluarkan Satlantas Polres Bitung.
Selain 316 set tilang, selama Operasi Patuh Samrat kata Kasat Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, sejumlah barang bukti seperti kendaraan bermotor, STNK dan SIM juga berhasil diamankan.
“Barang bukti itu adalah kendaraan bermotor ada 76 unit, STNK sebanyak 206 buah dan SIM sebanyak 34 buah,” kata Awaludin.
Adapun jenis kendaraan yang melanggar, kata Awaludin, didominasi kendaraan bermotor roda dua sebanyak 242 unit, roda empat minibus sebanyak 22 unit, roda empat sedan sebanyak 12 unit, roda empat pick up sebanyak 33 unit, roda empat jeep sebanyak 4 unit dan roda enam truck sebanyak 3 unit.
“Jenis-jenis pelanggaran bervariasi, mulai dari kenalpot ada 23 pelanggaran, muatan ada 5 pelanggaran, helm ada 154 pelanggaran, SIM ada 32 pelanggaran, TNKB ada 18 pelanggaran, STNK ada 19 pelanggaran, spion ada 16 pelanggaran, lampu ada 22 pelaggaran, sabuk pengaman ada 6 pelanggaran dan rambu ada 21 pelaggaran,” katanya.
Tidak hanya itu, Awaludi juga merilis usia pengendara yang terjaring melanggar selama Operasi Patuh Samrat 2022. Mulai dari usia 14 tahun ada 6 orang, 15 tahun ada 3 orang, 16 tahun ada 18 orang, 18 tahun ada 5 orang, 19 tahun ada 145 orang, 22 tahun ada 97 orang, 24 tahun ada 17 orang, 38 tahun ada 4 orang, 39 tahun ada 9 orang, 48 tahun ada 6 orang, 52 tahun ada 4 orang dan 56 tahun ada 2 orang.
Dari jenis pekerjaan pelanggar selama Operasi Patuh Samrat 2022, wiraswasta ada 44 orang, swasta ada 163 orang, sopir sebanyak 8 orang, mahasiswa ada 28 orang, pelajar ada 27 orang, IRT ada 12 orang, PNS ada 6 orang, nelayan ada 17 orang dan petani 11 orang.
“Operasi rutin akan tetap kami laksanakan kendati Operasi Patuh Samrat 2022 sudah berakhir. Kami juga kembali mengingatkan para orang tua agar lebih bijak dalam memberikan izin berkendara bagi anak-anaknya. Mari sama-sama mencegah menjadi korban kecelakaan dengan mentaati aturan berlalulintas,” katanya.
(abinenobm)