Manado, BeritaManado.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Manado kelebihan kapasitas.
Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Rutan Klas II A Manado, Wahyono, mengatakan kini jumlah warga binaan mencapai 399 orang, dari total ideal 257 tahanan.
Meski demikian, lanjut Wahyono, hal tersebut tidak menjadi masalah serius karena pihak rutan masih bisa mengatur warga binaan sehingga tetap layak mendapatkan hak-haknya.
“Protokol kesehatan juga tetap berjalan baik, karena jarak tempat tidur antar warga binaan tetap diperhatikan,” kata Wahyono kepada BeritaManado.com, Rabu (4/11/2020).
Ia menambahkan, sejak pandemi melanda pihaknya memang tidak lagi menerima tahanan.
Kecuali kata dia, bagi yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Itupun harus melalui rapid test lebih dulu. Jika non reaktif, ada ruang isolasi khusus dan tidak boleh bergabung dengan warga binaan lain. Nanti setelah benar-benar dinyatakan negatif baru bisa berbaur,” terangnya.
Tidak Terima Kunjungan
Di masa pandemi ini, lanjut Wahyono, memang ditiadakan kunjungan kepada warga binaan.
“Kecuali ada pengacara atau pihak jaksa dengan urusan penting, itu kami maklumi. Namun dengan protokol kesehatan ketat,” bebernya.
Dikatakan, komunikasi keluarga dengan warga binaan tetap difasilitas rutan lewat aplikasi video call yang telah dirancang khusus.
“Jadi tetap bisa saling sapa dan bercerita dengan kerabat,” terang Wahyono.
Selain meniadakan kunjungan, Rutan Manado juga menunda sementara agenda yang menciptakan kerumunan.
(Marleni Letunggula/Gleydies Soyawan)