Tondano, BeritaManado.com — Pernyataan tegas diungkapkan Penjabat (Pjb) Bupati Minahasa Royke Mewoh DEA, Selasa (20/3/2018) pagi saat memimpin Apel KORPRI.
Pada bagian sambutannya, Mewoh mengungkapkan bahwa dirinya telah mendeteksi adanya sub sistem yang sakit.
Meski tidak menjelaskan secara detail apakah yang dimaksdkannya itu adalah Aparatur Sipil Negara atau tidak, namun beberapa hal yang diungkapkan seperti menjadi gambaran apa yang dimaksdkan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Utara itu.
“Meski saya belum lama berada dalam satu sistem pemerintahan Kabupaten Minahasa, namun saya sudah mendeteksi adanya sub sistem yang sakit,” tandasnya.
Ditambahkannya, bahwa sub sistem yang ada hendaknya bekerja sesuai tupoksi yang diberikan dan tidak melangkahi tugas dan tanggung jawab milik orang lain apalagi atasannya.
Seorang ASN bisa saja berpikir seperti seorang pimpinan, tapi tidak boleh bertindak seolah-olah sebagai pimpinan.
“Bupati itu hanya satu, Sekda hanya satu, Keasistenan juga cuma satu. Suatu Keasistenan seharusnya mengkoordinir SKPD yang berada dibawah kewenangannya dan jangan mengambil tupoksi lain yang bukan tugasnya,” tegas Mewoh.
Bagi pejabat yang suka mengambil tupoksi orang lain, Mewo mengatakan bahwa waktunya belum terlambat untuk kembali ke jalan yang benar.
“Jadi sebagai suatu kesatuan, marilah kita semua bekerja dalam satu sistem dengan loyalitas dan dedikasi yang tinggi,” tutupnya.
Apel tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Daerah Jeffry Korengkeng SH MSi, Asisten I Dr Denny Mangala MSi, Asisten II Dr Wilford Siagian, Asisten III Hetty Rumagit SH, para Kepada SKPD, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Kantor, Camat serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Minahasa.
(Frangki Wullur)