Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

by Jh Kaletuang
Kamis, 8 Mei 2025, 22:00 pm
in Berita Utama, Nasional
A A
  • 2shares
Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Manado, BeritaManado.com – Ridwan Kamil sudah menyatakan kesiapan untuk menghormati proses hukum terhadap gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) dari Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung.

“Beliau kooperatif. Beliau siap menghormati proses hukum di Pengadilan Negeri Bandung nanti,” ujar kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu, 7 Mei 2025.

Dilansir dari Suara com jaringan BeritaManado.com, Lisa Mariana melayangkan gugatan ini sesuai domisili tempat tinggal Ridwan Kamil. Gugatan tersebut telah resmi didaftarkan sejak Senin, 5 Mei 2025 lalu dsn sidang perdana bakal digelar pada 19 Mei 2025.

Melalui gugatan ini, Lisa Mariana memperjuangkan hak anak sulungnya, Celine Azzura. Dia berharap tes DNA dapat dilakukan demi membuktikan bahwa Ridwan Kamil benar merupakan ayah biologis dari Celine.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat pada Selasa, 7 Mei 2025.

“Intinya kami meminta untuk mengabulkan gugatan seluruhnya, yang pada prinsipnya kami ingin tergugat dan penggugat itu melakukan tes DNA untuk mengetahui identitas orangtua terhadap seorang anak,” kata Markus Nababan kepada awak media.

“Petetum kami sama dengan Pak RK, intinya kami meminta mengabulkan gugatan penggugat dan tergugat melakukan tes DNA. Untuk mengetahui status anak sesuai putusan MK No. 46,” ucapnya menyambung.

Bila benar Celine Azzura merupakan anak Ridwan Kamil, pihak Lisa Mariana akan melanjutkan perjuangan mereka demi terpenuhinya kebutuhan primer dan sekunder anak tersebut.

“Tidak adil karena anak butuh identitas. Anak berhak mendapatkan kebutuhan pangan, sekunder maupun primer agar sejahtera anak ini. Kami selaku kuasa hukum mengajukan gugatan di PN Bandung untuk memperjuangkan hak anak,” tutur Markus.

Adapun Markus Nababan juga mengatakan bahwa sebelum kasus ini melenggang ke meja hijau, dia sudah sempat mengajak pihak Ridwan Kamil duduk bersama membahas masalah ini. Namun ajakan tersebut tak dihiraukan.

Ridwan Kamil malah memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Mereka memilih pelaporan polisi. Itu hak mereka, tapi yang perlu digaris bawahi, kami punya langkah hukum lain yakni gugatan di PN Bandung. Kita hormati laporan di Bareskrim, kita akan hadapi. Tapi kita minta Pak RK hadir di gugatan perdata di PN Bandung. Kami siap membuktikan di pengadilan,” tegas sang advokat.

Sebagaimana diketahui, pada akhir Maret 2025 lalu, Ridwan Kamil dihebohkan dengan isu selingkuh dan punya anak dari perempuan lain.

Lisa Mariana, perempuan yang mengaku sebagai selingkuhan Ridwan Kamil mendadak speak up melalui akun media sosialnya.

Dia mengunggah berbagai bukti berupa isi percakapan di pesan Instagram, hingga potongan layar tengah melakukan panggilan video dengan sang pejabat. 

Model majalah dewasa tersebut mengaku berhubungan intim dengan Ridwan Kamil dalam pertemuan mereka di Palembang pada 2021 lalu.

Perempuan yang kini bertubuh gemuk tersebut menuntut hak nafkah atas anak perempuan bernama Celina Azzura yang diklaim sebagai anaknya dengan Ridwan Kamil.

Lisa Mariana mengaku sempat menjalin hubungan terlarang dengan mantan gubernur Jawa Barat tersebut, namun tiba-tiba dicampakkan saat dirinya hamil pada 2021 lalu.

Merasa difitnah, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri pada 11 April 2025 lalu. 

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(Jhonli Kaletuang)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 2shares
Tags: digugatRidwan KamilSiap Hadapi Proses hukumsulut

Berita Terkini

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

Kisruh Kadin Cilegon Minta Jatah Proyek Rp5 Triliun Tanpa Lelang, Tiga Orang Jadi Tersangka

17 Mei 2025

Perguruan Tinggi di Sulawesi Utara Sepakat Dukung Pengembangan Desa Wisata

16 Mei 2025

DPP St. Petrus Langowan Verifikasi Administrasi dan Keuangan Wilayah Rohani St. Matius Rasul

16 Mei 2025

Badan Gizi Nasional Lakukan Mitigasi untuk SPPG Bengkol terkait Lauk Ayam Bermasalah

16 Mei 2025
Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

Minahasa Utara Kembali Jadi Sorotan Nasional: Lokasi Munas Apkasi, Ratusan Tahun Lagi Baru Bisa Tuan Rumah

16 Mei 2025
Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

Begini Penjelasan Polda Sulut terkait Meninggalnya Salah Satu Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat

16 Mei 2025
Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

Permasalahan PMI Ilegal di Sulut, Pemerintah Tegaskan Larangan ke Negara Tanpa Kerja Sama, Khususnya Kamboja

16 Mei 2025
Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

Minta Jatah Proyek CAA Rp5 T Tanpa Lelang, Ketua Kadin Ini Digarap Penyidik

16 Mei 2025

Apresiasi Nasabah Loyal, BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024 kepada Para Pemenang

16 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.