Manado – Reses kembali dilakukan para anggota dewan provinsi Sulut. Kegiatan rutin yang dilakukan setiap empat bulan ini, sudah menjadi kegiatan yang tidak bisa diabaikan. Kegiatan tersebut oleh anggota dewan telah dimulai Rabu (8/8) hingga Selasa (14/8) nanti. Setiap legislator harus kembali ke dapil masing-masing, dengan penggunaan anggaran Rp 30 juta setiap anggota.
Menurut Taufik Tumbelaka, Pengamat Politik dan kemasyarakatan Sulut, dalam melakukan reses, para anggota Dewan Provinsi harus memperhatikan PP 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan,”Reses dilakukan harus sesuai dengan PP 38 tahun 2007,”jelas Taufik melalui pesan singkat di ponsel.
Diingatkan Taufik, aspirasi yang diterima anggota Deprov harus sesuai dengan domain provinsi, agar lebih fokus dan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi Sulut. Lanjutnya, supaya tidak terjadi overlapping dengan Dewan kota (Dekot,red) dan Dewan kabupaten (Dekab).”Jangan sampai terjadi overlapping atau timpang tindih,”pungkas Tumbelaka.(oke)