BITUNG — Diperkirakan sekitar ratusan Warga Negara Asing (WNA) yang berdomisili di Kota Bitung tidak terdata. Buktinya, menurut Kadis Capil Kota Bitung, Welem Muaya, sampai saat ini WNA yang berdimisili di Kota Bitung dapat dihitung dengan jari yang melakukan pengurusan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
”Tahun 2010 saja hanya 1 orang WNA yang datang mengurus SKTT, padahal SKTT ini sangat penting untuk melindungi dan mengotrol para WNA yang ada di Kota Bitung,” kata Muaya.
Muaya sendiri sangat menyesalkan instansi terkait seperti Imigrasi dan Polres Bitung yang tidak pernah berkoordinasi soal WNA. Padahal menurutnya, sesuai dengan aturan, setelah WNA melapor ke Imigrasi kemudian ke Polres, data WNA kemudian disampaikan ke Discapil untuk mereka ketahui.
”Namun sayang koordinasi tersebut tidak jalan, padahal setahu kami ada puluhan hingga ratusan WNA yang telah berbaur dengan masyarakat tanpa dilengkapi SKTT,” katanya.
Kedepannya Muaya bakal mengupayakan untuk melakukan pertemuan dengan Imigrasi, Polres dan Polairut untuk membahas masalah tersebut. Serta meminta tiap camat, lurah dan kepala lingkungan untuk segera melaporkan jika ada WNA yang belum memiliki SKTT demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan. (en)
