Bitung – Dengan adanya PP Nomot 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkot Bitung harus merampingkan organisasinya dengan melebur dan menghapuskan sejumlah SKPD.
Dengan adanya perampingan itu, Plt Sekda Pemkot Bitung, Malton Andalangi mengklaim bisa mengirit anggaran sebesar Rp24.790.760.000.
“Karena ada SKPD yang dihilangkan maka otomatis anggaran belanja kita bakal berkurang hingga Rp24.790.760.000,” kata Malton, Kamis (8/9/2016).
Ia mengatakan, tujuan utama PP Nomor 18 adalah efesiensi anggaran yang tentu tak berpengaruh pada pelayana publik. Karena dengan perampingan, SKPD yang ada makin didekatkan kepada masyarakat untuk pelayanan.
“Nantinya anggaran yang berhasil kita irit akan dialihkan ke sektor pelayanan publik agar lebih maksimal,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Dengan adanya PP Nomot 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Pemkot Bitung harus merampingkan organisasinya dengan melebur dan menghapuskan sejumlah SKPD.
Dengan adanya perampingan itu, Plt Sekda Pemkot Bitung, Malton Andalangi mengklaim bisa mengirit anggaran sebesar Rp24.790.760.000.
“Karena ada SKPD yang dihilangkan maka otomatis anggaran belanja kita bakal berkurang hingga Rp24.790.760.000,” kata Malton, Kamis (8/9/2016).
Ia mengatakan, tujuan utama PP Nomor 18 adalah efesiensi anggaran yang tentu tak berpengaruh pada pelayana publik. Karena dengan perampingan, SKPD yang ada makin didekatkan kepada masyarakat untuk pelayanan.
“Nantinya anggaran yang berhasil kita irit akan dialihkan ke sektor pelayanan publik agar lebih maksimal,” katanya.(abinenobm)