MITRA, BeritaManado.com – Masalah anggaran sering menjadi faktor utama bagi pemerintah desa dalam melakukan pembangunan kantor desa.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hingga kini ada begitu banyak desa yang belum memiliki fasilitas kantor desa atau kantor hukum tua.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra, melakukan lobi bantuan pembangunan kantor desa bersama sara prasarana berupa infrastruktur desa di Kementerian Desa.
“Ada 31 desa yang kita usulkan untuk pembangunan kantor desa. Demikian dengan usulan pembangunan infrastruktur desa baik itu jembatan, jalan pemukimanan, trotoar, gedung serba guna serta sarana fisik lainnya,” papar Kepala BPMPD Mitra Piether Owu melalui Kabid Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat Doly Marentek S.Sos MAP.
Lanjut Marentek, secara keseluruhan total permohonan bantuan yang diajukan pihak BPMPD Mitra ke Kementerian Desa berjumlah Rp 43,5 miliar. (ruland sandag)
MITRA, BeritaManado.com – Masalah anggaran sering menjadi faktor utama bagi pemerintah desa dalam melakukan pembangunan kantor desa.
Di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), hingga kini ada begitu banyak desa yang belum memiliki fasilitas kantor desa atau kantor hukum tua.
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Mitra, melakukan lobi bantuan pembangunan kantor desa bersama sara prasarana berupa infrastruktur desa di Kementerian Desa.
“Ada 31 desa yang kita usulkan untuk pembangunan kantor desa. Demikian dengan usulan pembangunan infrastruktur desa baik itu jembatan, jalan pemukimanan, trotoar, gedung serba guna serta sarana fisik lainnya,” papar Kepala BPMPD Mitra Piether Owu melalui Kabid Pemberdayaan dan Ketahanan Masyarakat Doly Marentek S.Sos MAP.
Lanjut Marentek, secara keseluruhan total permohonan bantuan yang diajukan pihak BPMPD Mitra ke Kementerian Desa berjumlah Rp 43,5 miliar. (ruland sandag)