MANADO – Teka-teki Pemungutan Suara Ulang (PSU) Manado terjawab sudah. Ketua KPU Manado Ir Conny Palar MSi memastikan pelaksanaan PSU tanggal 21 Oktober.
“Rapat pleno KPU telah memutuskan tanggal 21 Oktober PSU Kota Manado. Ini pertimbangan teknis, sudah disesuaikan dengan pelaksanaan tender kertas suara,” tutur Palar kepada wartawan, Selasa (21/09).
Sementara mengenai DPT, Palar berujar KPU tetap menggunakan data pemilih saat Pemilukada 3 Agustus lalu dan tidak ada pemutahiran data baru.
“Kami hanya melakukan validasi, bukan pemutahiran DPT karena itu akan memakan waktu 45 hari. Ada kesempatan bagi warga Manado yang tidak memilih lalu,” ujarnya lagi. (JRY)
MANADO – Teka-teki Pemungutan Suara Ulang (PSU) Manado terjawab sudah. Ketua KPU Manado Ir Conny Palar MSi memastikan pelaksanaan PSU tanggal 21 Oktober.
“Rapat pleno KPU telah memutuskan tanggal 21 Oktober PSU Kota Manado. Ini pertimbangan teknis, sudah disesuaikan dengan pelaksanaan tender kertas suara,” tutur Palar kepada wartawan, Selasa (21/09).
Sementara mengenai DPT, Palar berujar KPU tetap menggunakan data pemilih saat Pemilukada 3 Agustus lalu dan tidak ada pemutahiran data baru.
“Kami hanya melakukan validasi, bukan pemutahiran DPT karena itu akan memakan waktu 45 hari. Ada kesempatan bagi warga Manado yang tidak memilih lalu,” ujarnya lagi. (JRY)