BITUNG — Pemkot Bitung diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kontraktor yang pekerjaanya tidak selesai tepat waktu dan harus mambayar denda atau TGR. Apalagi peroyek yang dikerjakan untuk kepentingan publik seperti gedung sekolah, Pemkot Bitung diminta untuk bisa bersikap tegas dan mencatat kontraktor yang harus membayar TGR karena kelalaian.
“Jika perlu kontraktor tersebut tidak diberikan paket pekerjaan lagi, karena jelas kepercayaan yang diberikan tidak dapat diselesaikan tepat waktu dan tentu ini sangat merugikan,” kata personil LSM Lembeh Bersatu Muzakhir Boven kepada Beritamanado, Kamis (07/04).
Boven sendiri mengaku tidak heran jika sejumlah proyek tahun 2010 yang bersumber dari APBD dan DAK tidak selesai tepat waktu. Karena menurutnya, kontraktor yang diberikan kepercayaan untuk melakukan pekerjaan merupakan kontraktor dadakan dan hanya faktor kedekatan dengan pejabat.
“Nah ini jangan sampai terulang kembali, jangan hanya karena merasa dekat atau berjasa dalam Pemilukada Bitung kemudian diberikan pekerjaan atau proyek, tapi harus benar-benar melihat apakah mereka bisa kerja atau tidak,” tutur Boven.
Lebih lanjut Boven berharap agar inspektorat dan instansi pemberi pekerjaan benar-benar melakukan pengawasan kwalitas pekerjaan di lapangan. Jangan hanya tahu terima namun hasil pekerjaan tidak sesuai dengan harapan karena memang kontraktor yang melakukan pekerjaan hanya bersifat dadakan. (en)
