MANADO – Keabsahan Statuta Universitas Sam Ratulangi yang diperdebatkan beberapa guru besar, ditanggapi oleh Sekretaris Senat Unsrat, Prof. dr. B.H. Moningka. Menurutnya, statuta tersebut tidak ada masalah karena diputuskan secara demokratis.
“Saya rasa tidak ada masalah. Ingat! statuta itu merupakan kerangka acuan atau AD/ART universitas. Bahkan dalam pengesahannyapun jelas, ketika diambil keputusan melalui voting terbuka dari sekitaran 109 anggota senat, hanya 21 orang yang menolak,” tuturnya kepeda beritamanado, Senin (20/6) pagi.
Lanjutnya, yang keberatan atas statuta ini hanya dari beberapa guru besar yang tidak puas. (gn)
MANADO – Keabsahan Statuta Universitas Sam Ratulangi yang diperdebatkan beberapa guru besar, ditanggapi oleh Sekretaris Senat Unsrat, Prof. dr. B.H. Moningka. Menurutnya, statuta tersebut tidak ada masalah karena diputuskan secara demokratis.
“Saya rasa tidak ada masalah. Ingat! statuta itu merupakan kerangka acuan atau AD/ART universitas. Bahkan dalam pengesahannyapun jelas, ketika diambil keputusan melalui voting terbuka dari sekitaran 109 anggota senat, hanya 21 orang yang menolak,” tuturnya kepeda beritamanado, Senin (20/6) pagi.
Lanjutnya, yang keberatan atas statuta ini hanya dari beberapa guru besar yang tidak puas. (gn)