BITUNG – Pihak Polres dan Imigran Kota Bitung diminta untuk segera melakukan penertiban nelayan asing yang selama ini berkeliaran bebas. Apalagi menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Laode Sumaila, para nelayan asing yang diketahui tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan identitas sebagai tanda pengenal lainnya itu, dikuatirkan dapat disusupi oleh oknum atau kelompok tertentu yang bertujuan untuk mengganggu kamtibmas dan stabilitas di daerah ini.
“Kami minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan oleh aparat kepolisian,
imigrasi dan pihak pemerintah,” kata Sumaila, Selasa (26/04).
Sumaila sendiri berharap ada koordinasi antara pihak kepolisian, imigrasi dan Pemkot Bitung terkait masalah nelayan asing tersebut. Apalagi tidak
dilengkapi dokumen keimigrasian dan tanda pengenal yang jelas dan sah.
“Kami akan turun melakukan pemeriksaan dan akan meminta pihak kepolisian dan imigrasi juga pemerintah kota dapat menertibkannya,” tukasnya. (en)
BITUNG – Pihak Polres dan Imigran Kota Bitung diminta untuk segera melakukan penertiban nelayan asing yang selama ini berkeliaran bebas. Apalagi menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Bitung, Laode Sumaila, para nelayan asing yang diketahui tanpa memiliki dokumen keimigrasian yang sah dan identitas sebagai tanda pengenal lainnya itu, dikuatirkan dapat disusupi oleh oknum atau kelompok tertentu yang bertujuan untuk mengganggu kamtibmas dan stabilitas di daerah ini.
“Kami minta agar masalah ini secepatnya diselesaikan oleh aparat kepolisian,
imigrasi dan pihak pemerintah,” kata Sumaila, Selasa (26/04).
Sumaila sendiri berharap ada koordinasi antara pihak kepolisian, imigrasi dan Pemkot Bitung terkait masalah nelayan asing tersebut. Apalagi tidak
dilengkapi dokumen keimigrasian dan tanda pengenal yang jelas dan sah.
“Kami akan turun melakukan pemeriksaan dan akan meminta pihak kepolisian dan imigrasi juga pemerintah kota dapat menertibkannya,” tukasnya. (en)