Tondano – Menyikapi berbagai gejolak sosial di masyarakat yang tak jarang harus melibatkan penanganan aparat kepolisian, membutuhkan pemikiran yang jernih dari masing-masing pihak. Dalam hal ini, antara polisi dan masyarakat sama-sama harus saling memahami tugas dan perannya.
Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor SIK MSi kepada BeritaManado.com, Jumat (21/8/2015) mengatakan sangat disadari bahwa setiap anggota polisi dimanapun yang bersangkutan ditugaskan untuk memahami kondisi masyarakat baik secara individu maupun kelompok. Sebaliknya, masyarakat juga perlu memahami risiko dari tugas seorang polisi.
“Bilamana ada oknum polisi yang pelayanannya tidak memberikan kepuasan kepada masyarakat, silahkan menempuh peosedur yang ada. Khusus untuk seluruh jajaran Polres Minahasa, selalu berupaya menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, termasuk penanganan kasus yang terjadi,” ungkap Rumondor.
Berkaitan dengan penanganan permasalahan kamtibmas, ada hal penting yang harus dimengerti oleh masyarakat. Jika terjadi suatu kasus, hendaknya masyarakat jangan ikut-ikutan membuat persoalan semakin rumit.
Jika kasusnya hanya melibatkan pelaku dan korban yang berjumlah dua orang, biarkan polisi yang menanganinya, masyarakat yang tidak ada hubungan dengan kasus yang terjadi tidak usah ikut-ikutan. (frangkiwullur)