
Manado, BeritaManado.com – Polda Sulawesi Utara buka suara terkait pemeriksaan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Pdt Hein Arina dan mantan Ketua Sinode GMIM periode 2015-2010 oleh Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter).
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa pemeriksaan ini soal permasalahan Yayasan Pendidikan Tinggi Kristen (YPTK) dan Yayasan AZR Wenas.
“Karena ini adalah laporan makanya kami meminta keterangan,” ujar Thamsil, Rabu (30/10/2024).
Thamsil menyebut persoalan ini tentang dualisme kepemimpinan di Universitas Kristen yang berada di Kota Tomohon tersebut.
“Permasalahan ini kini ditangani Subdit Tipidter, dan prosesnya sementara berjalan,” ungkap Thamsil.
Diketahui, konflik dualisme di tubuh UKIT memakan waktu cukup panjang, saling klaim antara YPTK dan Yayasan Wenas diduga menjadi awal pemicu konflik.
Pun, Pdt Hein Arina usai diperiksa sekira pukul 15.00 WITA kemarin, tampak menebar senyum namum tidak berkata sepatah kata saat akan dimintai konfirmasi.
Humas GMIM Pnt Kombes Pol (Purn) Drs John Rori yang mewakili Ketua Sinode GMIM menyampaikan pernyataan mengapresiasi kinerja Polda Sulut dalam menangani kasus ini.
“Pak Ketua sudah dimintai keterangan sesuai pemanggilan, dan penyidik luar biasa, luwes dalam berikan pertanyaan,” ujar Rori
“Pada intinya terima kasih kepada penyidik Polda Sulut yang begitu humanis,” tandasnya.
Usai diperiksa.Pdt Hein Arina langsung bergerak menuju kendaraan Mobil Toyota Inova DB 1690 dan keluar dari Polda Sulut.
Sebelomnya Mantan Ketua Sinode GMIM periode 2015-2010 Pdt AO Supit, mendatangi Polda Sulawesi Utara Rabu (30/10/2024) sekira pukul 08.00 WITA.
Pdt AO Supit terpantau menuju ke ruangan Subdit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter)
Sekira pukul 10.00 WITA dia keluar dari ruangan bergerak menuju ke kendaraan.
Kepada awak media, Pdt AO Supit mengaku dirinya datang bukan karena laporan.
“Saya hanya dimintai keterangan terkait pengelolaan yayasan di UKIT Tomohon dan semua jelas tidak ada masalah,”ujar Supit.
Menurutnya pemanggilan kali ini untuk diminta keterangan terkait pengelolaan UKIT oleh yayasan A.Z.R Wenas yang dibawah Pengawasan Sinode GMIM.
“Cuma panggilan tentang UKIT, tidak ada apa-apa, biasa, perguruan tinggi,” tandas Supit.
Deidy Wuisan
