Hukum dan Kriminalitas

Polda Siap Lidik Dugaan Penggelapan Ketua DPRD Talaud

MANADO – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara mengaku siap melakukan pelidikan dugaan penggelapan fee proyek berbandrol ratusan juta rupiah, yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Talaud, Engel Tatibi.

Demikian keterangan yang berhasil dilansir wartawan dari sumber di Mapolda Sulut, Selasa (09/11).  “Kasus ini segera dilidik, tinggal merampungkan sejumlah keterangan dari beberapa nama lagi,” ujar Sumber.

Saat ditanyakan apakah Tatibi dapat ditahan? sumber menjelaskan kalau Tatibi tidak menunjukkan sikap proaktif, maka ada kemungkinan ditahan oleh Polda.

ADVERTISEMENT

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sulut, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Benny Bella, membenarkan adanya rencana tersebut.

Sekedar diketahui, bahwa kasus ini mencuat usai laporan salah satu
wartawan lokal di kabupaten Kepulauan Talaud terkait dugaan penggelapan fee dari salah satu proyek disana.  (IS)