
Airmadidi–Bupati Minahasa Utara (Minut) Drs Sompie Singal MBA menghimbau seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemkab Minut agar tidak menambah waktu libur tahun baru 2015.
“Senin (5/1/2015) besok, seluruh PNS wajib melaksanakan tugas di kantor. Tidak ada tambahan waktu libur,” tegas orang nomor satu di pemerintahan itu.
Ditambahkan Sompie, sanksi tegas akan diberikan kepada PNS yang tidak disiplin kerja. “Tahun ini adalah tahun kerja, kerja dan kerja. Bagi yang melanggar tentu akan dikenaikan sanksi sesuai prosedur,” ujarnya.(finda)
