AMURANG – Sidang mendengarkan saksi atas kasus pembunuhan yang menewaskan Rendi Linuh alias Ucil (24) asal Desa Tompasobaru Dua Kecamatan Tompasobaru Kamis (11/08) mulai pukul 10.00 Wita mulai sidang di PN Amurang jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, dilaporkan nyaris ricuh.
Dari pantauan beritamanado, saat sidang sementara berlangsung, tiba-tiba saja muncul keluarga korban dengan menumpang beberapa kendaraan sewa dari Desa Tompasobaru menuju PN Amurang dibawah pimpinan Tenny Linuh ayah korban. Namun sebelumnya, ibu korban Nenny Tumbel lebih dulu masuk ke ruang sidang dengan berteriak-teriak. Hanya saja, petugas pengamanan Polres Minsel langsung mengamankan ibu korban keluar dari ruang sidang.
“Ini sidang nyanda butul, masakan torang keluarga korban yang tinggal jauh di Tompasobaru, tak diberitahukan jam sidang. Memang kami tahu hari ini akan digelar sidang. Tau tau nanti somo klar kote torang sampe,” ujar dia sambil teriak histeris.
Tak hanya itu, istri korban Febby Koleangan (20) histeris sambil menunjukkan foto-foto suaminya tersebut pada saat sedang terbaring kaku di Rumah Sakit. “Masakan tersangka utamanya Redy tak dihadirkan. Maka dari torang sangat kecewa. Kalaupun tersangka utama ada, maka kami keluarga akan membalas dia,” teriak Febby dengan isak tangis yang meminta pihak PN Amurang bersama JPU harus bertanggungjawab apabila kembali masa (keluarga, red) datang lebih banyak lagi.
Sesudah itu sidang yang dipimpin Wakil ketua PN Amurang Ivone Maramis SH, MH langsung menskors persidangan tersebut. Kemudian tampak Satuan Samapta Polres Minsel langsung mengamankan para tersangka dan dibawa ke Mapolres Minsel.
Sementara itu Ketua PN Amurang Sterry Rantung SH. MH, saat dimintai keterangan mengatakan sidang sebelumnya sudah diketahui. “Akan tetapi keluarga korban nampak sudah emosi, sehingga sidang kali ini kami hadirkan polisi, untuk menjaga keamanan selama sidang,” ujar Rantung. Senada dikatakan JPU Devid Kamasaan, SH bahwa sidang ikut diskors karena terpaksa.
‘’Sidang dihentikan karena melihat tak bisa dilanjutkan. Ditambah lagi, keluarga korban datang dengan histeris serta menuntut agar menghadirkan tersangka. Kita akan melihat situasi, apakah sidang akan dilanjutkan hari ini. Yang pasti sidang akan dilakukan apabila lokasi sudah aman,’’ ungkap Devid.
Sekedar tahu, kejadian perkara tanggal 16 Maret 2011, dikatakan salah satu sepupu korban bernama Lydia Tumbel saat diwawancarai sejumlah wartawan biro Minsel kemarin mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi setelah ibadah kolom, salah satu sepupu korban bernama Rendy dihadang 4 tersangka itu dan menahan sepeda motor Rendy.
“Selanjutnya Rendy dianiaya, lantas lari meminta bantuan dari korban (Rendy Linu). Pun begitu korban langsung mengarah ke TKP, untuk mengambil motor milik sepupunya tersebut yang diketahui sempat ditahan empat tersangka tersebut. “ Sampe disana Korban langsung dianiaya Alo salah satu dari empat tersangka. Dan penganiayaan itu dibantu dua rekannya, Ginsa dan Icen.
Tiba-tiba saja dari arah belakang, Redy Sondakh menghujamkan tikaman badik ke lambung bagian kanan korban. Tikaman tersebut sesuai otopsi dokter tembus bagian hati dan jantung korban. Ketika itu korban rebah ke tanah. Sempat akan dibawah ke rumah sakit, namun oleh karena korban kehabisan banyak darah segar dan meninggal dunia. Demikian urai sepupu korban, Lydia Tumbel. (ape)
AMURANG – Sidang mendengarkan saksi atas kasus pembunuhan yang menewaskan Rendi Linuh alias Ucil (24) asal Desa Tompasobaru Dua Kecamatan Tompasobaru Kamis (11/08) mulai pukul 10.00 Wita mulai sidang di PN Amurang jalan Trans Sulawesi Kelurahan Pondang Kecamatan Amurang Timur, dilaporkan nyaris ricuh.
Dari pantauan beritamanado, saat sidang sementara berlangsung, tiba-tiba saja muncul keluarga korban dengan menumpang beberapa kendaraan sewa dari Desa Tompasobaru menuju PN Amurang dibawah pimpinan Tenny Linuh ayah korban. Namun sebelumnya, ibu korban Nenny Tumbel lebih dulu masuk ke ruang sidang dengan berteriak-teriak. Hanya saja, petugas pengamanan Polres Minsel langsung mengamankan ibu korban keluar dari ruang sidang.
“Ini sidang nyanda butul, masakan torang keluarga korban yang tinggal jauh di Tompasobaru, tak diberitahukan jam sidang. Memang kami tahu hari ini akan digelar sidang. Tau tau nanti somo klar kote torang sampe,” ujar dia sambil teriak histeris.
Tak hanya itu, istri korban Febby Koleangan (20) histeris sambil menunjukkan foto-foto suaminya tersebut pada saat sedang terbaring kaku di Rumah Sakit. “Masakan tersangka utamanya Redy tak dihadirkan. Maka dari torang sangat kecewa. Kalaupun tersangka utama ada, maka kami keluarga akan membalas dia,” teriak Febby dengan isak tangis yang meminta pihak PN Amurang bersama JPU harus bertanggungjawab apabila kembali masa (keluarga, red) datang lebih banyak lagi.
Sesudah itu sidang yang dipimpin Wakil ketua PN Amurang Ivone Maramis SH, MH langsung menskors persidangan tersebut. Kemudian tampak Satuan Samapta Polres Minsel langsung mengamankan para tersangka dan dibawa ke Mapolres Minsel.
Sementara itu Ketua PN Amurang Sterry Rantung SH. MH, saat dimintai keterangan mengatakan sidang sebelumnya sudah diketahui. “Akan tetapi keluarga korban nampak sudah emosi, sehingga sidang kali ini kami hadirkan polisi, untuk menjaga keamanan selama sidang,” ujar Rantung. Senada dikatakan JPU Devid Kamasaan, SH bahwa sidang ikut diskors karena terpaksa.
‘’Sidang dihentikan karena melihat tak bisa dilanjutkan. Ditambah lagi, keluarga korban datang dengan histeris serta menuntut agar menghadirkan tersangka. Kita akan melihat situasi, apakah sidang akan dilanjutkan hari ini. Yang pasti sidang akan dilakukan apabila lokasi sudah aman,’’ ungkap Devid.
Sekedar tahu, kejadian perkara tanggal 16 Maret 2011, dikatakan salah satu sepupu korban bernama Lydia Tumbel saat diwawancarai sejumlah wartawan biro Minsel kemarin mengatakan bahwa, kejadian tersebut terjadi setelah ibadah kolom, salah satu sepupu korban bernama Rendy dihadang 4 tersangka itu dan menahan sepeda motor Rendy.
“Selanjutnya Rendy dianiaya, lantas lari meminta bantuan dari korban (Rendy Linu). Pun begitu korban langsung mengarah ke TKP, untuk mengambil motor milik sepupunya tersebut yang diketahui sempat ditahan empat tersangka tersebut. “ Sampe disana Korban langsung dianiaya Alo salah satu dari empat tersangka. Dan penganiayaan itu dibantu dua rekannya, Ginsa dan Icen.
Tiba-tiba saja dari arah belakang, Redy Sondakh menghujamkan tikaman badik ke lambung bagian kanan korban. Tikaman tersebut sesuai otopsi dokter tembus bagian hati dan jantung korban. Ketika itu korban rebah ke tanah. Sempat akan dibawah ke rumah sakit, namun oleh karena korban kehabisan banyak darah segar dan meninggal dunia. Demikian urai sepupu korban, Lydia Tumbel. (ape)