
MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Minggu (06/06) resmi mengumumkan hasil klarifikasi ke departemen Hukum dan HAM perihal dukungan ganda kepada pasangan calon Gubernur Sulut, Vonny Anneke Panambunan-Hendrik Manosoh dan Elly Engelbert Lasut-Henny Wullur.
PKPB, PPRN dan PPI sah memberikan dukungan kepada pasangan VAP-HM. Hasil klarifikasi KPU mendapati, PKPB yang sah terdaftar di Dephumkam diketuai Sunny Rumawung, PPRN diketuai Decky Lantu dan PPI diketuai Happy Rumbay. Ketiga partai memberikan dukungan kepada VAP-HM.
“Hasil verifikasi jelas PKPB, PPRN dan PPI sah mendukung, VAP-HM, kami telah kembalikan hasil verifikasi ke partai untuk dilengkapi sampai 10 Juni,” jelas anggota KPU Sulut, Rivai Poli. (JRY)
