Bitung, BeritaManado.com – Keberadaan warga stateless atau orang tanpa kewarganegaraan di Kota Bitung menjadi pembahasan dalam Rapat Dalam Kantor (RDK) KPU Kota Bitung, Senin (13/10/2020).
RDK itu digelar di Aula KPU Kota Bitung dengan materi Pencermatan Data Pemilih Pemilihan Serentak Lanjutan Tahun 2020 dipimpin Plh Ketua KPU Kota Bitung, Syarifudin Hasan didampingi Yunnoy Servulus Rawung dan Iten Kojongian.
Dalam RDK yang dihadiri Bawaslu Kota Bitung, Sammy Rumambi, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkot Bitung, Efrainhard Lomboan, perwakilan Imigrasi Kota Bitung dan perwakilan Lapas Klas II B Kota Bitung disebutkan ada 277 orang stateless yang telah mendapat pengakuan sebagai WNI.
Dan ada sekitar 415 orang stateless belum mendapat SK pengakuan sebagai WNI dan Imigrasi Kota Bitung kesulitan melakukan pendataan mengingat mereka tidak pernah menetap alias selalu berpindah-pindah di Kota Bitung.
Efrainhard sendiri menyampaikan, 277 orang eks stateless yang telah diakui sebagai WNI sudah berhak mengurus andministrasi kependudukan, baik itu KK maupun KTP layaknya warga Kota Bitung lainnya.
“Cuma masalahnya siapa saja 277 itu kami tidak tahu karena daftaranya tidak ada pada kami. Tapi yang jelas eks stateless sudah ada yang datang mengurus dokumen kependudukan dengan membawa SK dari Kemenkumham dan kami layani,” kata Efrainhard.
Selaian itu, Efrainhard juga menyatakan ada 11.541 orang yang belum melakukan perekaman eKTP, 153.572 orang sudah melakukan perekaman dari jumlah wajib eKTP sebanyak 165.112 orang.
“Perekaman eKTP akan tetap kami layani hingga tanggal 9 Desember 2020 dan total jumlah penduduk saat ini ada 226.193 orang,” katanya.
Yunnoy sendiri berharap koordinasi intens antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Imigrasi serta Lapas sebelum pleno Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak 2020 tanggal 15 Oktober 2020.
“Terutama soal wajib pilih yang ada di Lapas, kami mohon data name by address agar bisa segera berkoordinasi dengan kabupaten/kota untuk menghindari pemilih ganda,” katanya.
Juga kata dia, dengan adanya data name by address warga binaan, pihaknya akan langsung meminta KPU kabupaten/kota lain untuk menjadikan TMS nama warga binaan dan memasukkan ke daftar tambahan di Kota Bitung.
“Soal 415 orang stateless yang belum mendapat SK, kami sudah melakukan pelacakan dan pengecekan jangan sampai masuk dalam DPS,” katanya.
(abinenobm)