Minsel, BeritaManado.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) tahun 2024 dipastikan tidak akan diikuti calon perseorangan atau independen.
Alasannya, hingga hari terakhir masa pendaftaran, pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59 Wita, tidak ada pasangan calon yang mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minsel.
Ketua KPU Minsel Tomy Moga mengatakan bahwa sesuai aturan yang berlaku, pendaftaran calon independen dibuka 5-12 Mei 2024.
“Sampai penutupan tadi malam (12/5), tidak ada Pasangan Perseorangan yang mendaftar,” ungkap Tomy, kepada wartawan Beritamanado.com, Senin (13/5/2024).
KPU Minsel, kata dia, tidak membuka masa perpanjangan waktu untuk pendaftaran calon independen.
“Sehingga bisa dipastikan Pilkada Minsel tahun ini tidak akan diikuti calon independen,” pungkasnya.
TamuraWatung