Opini

Peta Jalan Menuju 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Pilar Demokrasi (Kerjasama Beritamanado dengan KBR68H)

 “Artikel ini sebelumnya disiarkan pada program Pilar Demokrasi KBR68H. Simak siarannya setiap Senin, pukul 20.00-21.00 WIB di 89,2 FM Green Radio”

Kuota 30 persen keterwakilan perempuan dalam kepengurusan parpol sedang menjadi wacana publik, terkait verifikasi faktual parpol calon peserta Pemilu 2014, yang sedang dilakukang KPU baik tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten. Kuota 30 persen keterwakilan perempuan, adalah salah satu upaya menuju pemilu yang demokratis, jujur, dan adil.

ADVERTISEMENT

Diharapkan dengan adanya kesetaraan antara pria dan wanita pada kepengurusan partai politik, segala kebijakan dan pengambilan keputusan bisa terakomodasi dengan baik. Tema inilah yang menjadi pokok perbincangan Pilar Demokrasi, yang diselenggarakan KBR68H, dengan narasumber Siti Rachman (anggota KPUD Jaktim), dan Hamsiar (fungsionaris DPD Partai Golkar DKI Jakarta).

Hamsiar mengaku, bagi Partai Golkar soal persyaratan 30 persen keterwakilan perempuan sudah dirintis sejak lama, setidaknya sejak Pemilu 2004. Pada Pemilu 2004 Golkar sudah mencerminkan kuota perempuan 30 persen, karena kaderisasi di Golkar sudah sistematis. “Rekrutmen berjalan sistemik, kami dibentuk sebagai kader-kader yang memiliki militansi,” imbuh Hamsiar.

Menurut Siti Rachman,  verifikasi faktual bagi parpol ini ada dua macam, verifikasi kepengurusan dan  verifikasi keanggotaan. Bagi KPU Kabupaten/Kota, dua jenis verifikasi itu dilaksanakan semua,  sementara kalau KPU provinsi maupun KPU Pusat  hanya verifikasi faktual kepengurusan. Berdasar pengalaman selama ini, Siti Rachman mengakui, cukup berat bagi parpol mencapai kuota keterwakilan perempuan 30 persen. “Jika ada kasus sebuah partai menyatakan tidak mampu memenuhi keterwakilan perempuan, partai tersebut  cukup membuat pernyataan di atas formulir F-13. Dengan F-13 ini maka partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat,” jelas Siti Rachman.

Hamsiar membenarkan, memang tidak mudah bagi partai-partai yang baru berdiri, untuk mengajak kader-kader perempuan untuk berpolitik. Alasan bisa beragan, mungkin karena sudah berumah tangga, kemudian dilarang suami, atau karena konsentrasi merawat anak. Hamsiar menambahkan, Partai Golkar sudah memiliki acara rutin, seperti ajang Abang-None, ajang kesenian dan olahraga, sebagai media rekrutmen kader-kader perempuan.

Dalam pandangan Siti Rachman, beberapa partai mengaku sulit merekrut kader perempuan, meskipun sudah didorong dengan berbagai cara. Siti Rachman memberi ilustrasi, bila para pengurus inti parpol yang laki-laki, bersedia melibatkan istri-istri mereka, kiranya  bisa memenuhi kuota. Namun meyakinkan perempuan untuk masuk ke partai politik itu memang butuh energi ekstra,  mengingat citra partai politik terlanjur negatif,” imbuh Siti Rachman.

Hamsiar secara singkat menjelaskan sistem rekrutmen di Partai Golkar. Salah satu caranya, Hamsiar menyebut keberadaan organisasi semacam AMPI dan HWK  (Himpunan Wanita Karya). Kalau mereka menjadi anggota atau pengurus AMPI atau HWK otomatis adalah anggota Golkar. “Diharap para kader mampu memberikan pengaruh kepada masyarakat bahwa Partai Golkar adalah partai yang berjuang untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas Hamsiar. (*)