MANADO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manado tetap pada pendiriannya untuk menggelar Pemilukada Manado pada 29 September 2010. Sesuai rencana KPU Manado segera melaporkan secara resmi keputusan penetapan jadwal dan tahapan pemungutan suara ke KPU Sulut.
Anggota KPU Sulut Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Rivai Poli, kepada wartawan mengatakan, baru lima kabupaten dan kota yaitu Minut, Minsel, Boltim, Bolsel dan Tomohon yang memasukkan laporan resmi ke KPU Sulut tentang penetapan dan tahapan pemungutan suara pada 3 Agustus 2010.
Sementara untuk KPU Manado, menurut Poli, pihaknya menunggu koordinasi dan keputusan KPU Pusat yang akan berkunjung ke KPU Manado untuk menuntaskan polemik yang terjadi. “Pesoalan di KPU Manado sudah diambil alih oleh KPU Pusat,” tuturnya.