Minsel,BeritaManado.com-Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Pemkab Minsel) dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar bersama Wakil Bupati (Wabup) Petra Rembang, menggelar Apel Kendaraan Dinas (Kendis), Rabu (3/3/2021).
Bertempat dihalaman kantor Bupati, semua kendaraan dinas didata dan diperiksa langsung oleh Bupati dan Wabup untuk melihat fisik dan surat-surat kendaraan termasuk pajak kendaraan bermotor
Menurut Bupati, Ia ingin mengetahui secara langsung, bagaimana kondisi aset-aset milik Pemkab Minsel dalam keadaan baik atau bermasalah
“Semua kendaraan harus dihadirkan. Kalau sudah rusak ditarik, kalau kendaraan rusak maupun mesin hilang, pemakai harus bertanggung jawab. Tidak ada kendaraan dinas diganti plat nomor hitam, apalagi dijual atau di pindah tangankan. Kalau itu terjadi, proses hukum,” tegas Franky Wongkar.
Bupati menegaskan pajak kendaraan dinas harus dibayar karena dari sidak terungkap, ada sejumlah kendaraan yang sudah lewat atau tidak membayar pajak kendaraanya.
(RonaldKalalo)