Ratahan – Tudingan miring yang dialamatkan ke pihak DPRD Minahasa Tenggara (Mitra) karena diangap sengaja menghambat proses pembahasan usulan rancangan peraturan daerah (Ranperda) perubahan lambang daerah terjawab sudah.
Ketua DPRD Mitra Tonny Hendrik Lasut AmTm (THL) menjelaskan, pihaknya baru menerima Ranperda perubahan lambang daerah dari Pemkab Mitra.
“Baru ada di meja saya hari ini (Jumat 28/3/2014). Dan sudah didisposisi ke Badan Musyawarah (Banmus) untuk dibahasas dan diagendakan lewat rapat paripurna penyerahan Ranperda dari Pemkab Mitra ke DPRD,” ujar Lasut.
Kata THL sapaan akrabnya, DPRD tidak pernah berniat untuk memperlambat apalagi tidak ingin membahasa usulan perubahan lambang daerah dari Pemkab. Hanya saja dokumennya memang baru masuk di mejanya.
Sementara itu, bupati Mitra James Sumendap mengatakan, perubahan atas lambang daerah ini sudah sepenuhnya menjadi keiinginan masyarakat Mitra.
Bupati sendiri enggan berkomentar soal Ranperda perubahan lambang daerah yang disebutkan ketua DPRD, baru diterimanya. *
