Lainnya

Pencuri Listrik Akan Diproses Hukum

Pencuri Listrik Akan Diproses Hukum
Kantor PLN Cabang Manado (Foto Beritamanado)

MANADO – Dihimbau kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan listrik secara ilegal. Beberapa waktu ini PLN Cabang Manado giat melakukan penertiban sambungan liar. Sekitar 3000-an sambungan liar di wilayah Manado, Bitung, Minut, Tomohon, Minsel dan Mitra akan ditertibkan.

Direktur PLN Frangky Mewengkang, mejelaskan semua sambungan liar telah terdeteksi dan bagi yang kedapatan akan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

“Sudah sekitar 1300 sambungan liar yang kami tertibkan, para pelaku akan diproses sesuai hukum karena kerugiannya telah mencapai sekitar Rp 2 miliar,” ujar Mewengkang.

Mewengkang mengatakan, akan menertibkan seluruh sambungan liar sampai akhir tahun ini karena penertiban dilakukan diseluruh Indonesia.