
MANADO – Anggaran senilai Rp 21 miliar untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado dalam rangka pelaksanaan Pemilukada 2010. Terkait anggaran tersebut, Plh Walikota Manado, Drs Robby Mamuaja kepada sejumlah wartawan baru-baru ini mengatakan, pencairan dana KPUD Manado harus sesuai dengan kegiatan.
“Tidak boleh sembarangan mencairkan dana, harus sesuai mekanisme dan aturan. Pencairannya tidak sekaligus tetapi disalurkan sesuai kebutuhan kegiatan dan pertanggung-jawaban harus jelas,” ujar mantan Sekdaprov Sulut ini mengingatkan. (JRY)
