• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Kota Tomohon

Pemkot Tomohon Sosialisasikan Undang-undang Agraria

by Recky Pelealu
Kamis, 1 September 2016
in Kota Tomohon
  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 77shares
  • 77shares

Penyukuhan hukum pertanahan

TOMOHON, beritamanado.com – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Penyuluhan Hukum Pertanahan di Kota Tomohon yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Taratara II, Kamis(1/9/2016).

Kepala Bagian Pemerintahan Kota Tomohon Toar Pandeirot SPd MM mengatakan tujuan  penyuluhan ini untuk meningkatkan pemahaman tentang undang-undang keagrariaan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Tomohon.

Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak saat hadir dalam penyuluhan ini mengatakan kebutuhan penguasaan dan penggunaan tanah pada umumnya sudah menjadi suatu kebutuhan dan kita pahami bersama bahwa tanah merupakan kebutuhan yang mendasar dalam kehidupan manusia.

BERITA TERKAIT:

Generasi Muda Menulis Tentang Kota Tomohon, Yongkie Sumual: Akan Dibukukan

PPKM Turun Level, Toar Pandeirot Ingatkan Ini ke Satgas Kelurahan

“Dalam praktek kehidupan sehari-hari menyangkut hak-hak atas tanah telah diatur sedemikian rupa menurut Undang-undang Pokok Agraria yang diantaranya yaitu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai dan hak pengelolaan. Kesemuanya ini tentu harus memiliki landasan kepastian hukum yang kuat dan mengikat sehingga tidak terjadi permasalahan,” ujarnya.

Melalui penyuluhan pertanahan ini, walikota mengharpkan para camat dan lurah dapat mengerti aturan pertanahan nanti dan juga pamahaman secara komprehensif seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2004 tentang Penatagunaan Tanah. (ReckyPelealu)

Berita Terpopuler

  • Warga Sulut Lebih Mudah ke Jepang, Biaya Murah, Penerbangan Langsung
  • Olly Dondokambey Perluas Konektifitas Internasional, Penerbangan Penumpang Manado-Jepang Mulai Maret 2023
  • Siapkan Penerbangan Langsung Manado-Jepang, Olly Dondokambey Minta Agen Travel dan Guide Bersiap
  • RIP Benny Dollo, Mantan Pelatih Timnas Indonesia dan Persma Manado yang Bersinar di Masanya
  • Lama Tak Terdengar Kabar, Sompie Singal Rupanya Tetap Lakukan Aktifitas Ini, Tuai Pujian Masyarakat
  • Valentino Sumampow Sebut Relawan Anies Baswedan Sulut Siap Jawab Isu dengan Fakta
  • Ke Puncak Lose, Steven Kandouw Rasakan Lezatnya Hatarua Pizza
  • Hendry Kaitjily Bilang Euforia Menyambut Penerbangan Langsung Manado-Narita Sangat Tinggi
  • Olly Dondokambey Lobi Penambahan Kuota ASN ke Menpan-RB Azwar Anas




Berita Terbaru

  • Peduli Korban Banjir, KGPM Sentrum Kawangkoan Salurkan Bantuan
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Tulude Pemkot Bitung Digelar di Boulevard Lembeh, Rizal Sompotan: PUPR Sangat Bangga
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • AKSI Dukung Penerbangan Langsung Manado-Jepang, Momentum Angkat Budaya Daerah
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Hasto Kristiyanto Sebut Politik Kadang Harus Lawan Arus
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Kapolresta Manado: ‘Finance Jangan Gunakan Preman saat Tarik Kendaraan’
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Kamu Tahu Brand Hermes? Rocky Gerung Ungkap Sejarahnya
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Hengky Honandar Sentil Good Governance di Konsultasi Publik RKPD 2023
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Alat Berat dan Truk di Matuari Dipolice Line, Polres Bitung Sebut Operasi Galian C Ilegal
    Sabtu, 4 Februari 2023
  • Disbudpar Minahasa Temukan ‘Harta Karun’ di Kinaleosan Kombi
    Sabtu, 4 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 77shares
Tags: Jimmy EmanKepala Bagian Pemerintahan Kota TomohonPemkot Tomohon Sosialisasikan Undang-undang Agrariatoar pandeirotwalikota tomohon
Please login to join discussion

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.