Tomohon, BeritaManado.com — Berbagai kebijakan telah dilakukan oleh Pemerintah Kota Tomohon dalam memberikan ruang atau wadah partisipasi kepada para anak muda.
Pembentukan wadah-wadah partisipasi anak ini adalah sebagai media untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi pendapat dan harapan anak sebagai bentuk partisipasi anak dalam proses pembangunan.
Salah satu program dalam kebijakan partisipasi anak tersebut adalah Pembentukan Forum Anak Daerah Kota Tomohon.
Sehingga anak-anak ini dapat mengadakan pertemuan atau kegiatan lainnya di Kota Tomohon.
Hal ini disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Tomohon ODS Mandagi, saat mewakili Wali Kota, Caroll Senduk, melantik Pengurus Forum Anak Daerah Kota Tomohon Periode 2021-2023, di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon, Rabu (8/11/2021).
Lanjut, ODS Mandagi, sebagai generasi penerus dan pewaris maka keberadaan anak-anak sangat penting dan harus mendapatkan perhatian yang serius dengan memberikan perlindungan kepada anak-anak dari hal-hal yang dapat merusak dan mengganggu perkembangan dan pertumbuhan anak.
Perlindungan terhadap anak ini bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat manusia serta mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.
Sebagai wujud kepedulian dan perhatian yang besar Pemerintah Kota Tomohon kepada anak-anak ini, maka pemerintah telah membentuk forum anak kelurahan di Kota Tomohon.
“Untuk itu pada kesempatan ini, atas nama pemerintah dan pribadi saya mengucapkan terima kasih atas dukungan sehingga terbentuknya forum anak tingkat kelurahan dan di tingkat Kota Tomohon. Saya sangat bangga dan bersyukur ada anak anak dari Kota Tomohon yang dapat mewakili bahkan menjadi pengurus tingkat Provinsi sampai tingkat Nasional, sehingga mengharumkan nama Kota Tomohon yang tercinta ini,” ujarnya.
(Dedy Dagomes)