MANADO – Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menyiapkan tiga alternatif kantor bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sampai ditentukan lokasi pembangunan kantor baru bagi para legislator tersebut.
“Ketiga lokasi tersebut masing-masing adalah bangunan milik Pemkot Manado di kawasan Pameran Kaiwatu, lahan Balitka serta gedung milik Dinas Pekerjaan Umum (PU) baru di kawasan jalan lingkar kota yang belum digunakan,” kata Sekretaris Daerah Kota Manado Harold Monareh, Rabu (29/6).
Monareh, menjelaskan, lokasi yang akan dijadikan kantor sementara para wakil rakyat tersebut semuanya milik pemerintah sehingga tidak harus meminta izin kemana-mana, namun mana yang akan digunakan nanti setelah ada keputusan apakah lahannya tetap di dekat kantor wali kota atau berpindah.
“Untuk pembangunan tahap pertama kantor baru untuk wakil rakyat kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp5 miliar dan pekerjaannya akan dimulai tahun ini sesuai seperti yang sudah diamanatkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manado,” kata Monareh.
Untuk itu, Monareh, mengatakan, Asisten III Pemkot Manado, Cosmas Wongkar, serta beberapa pejabat eselon III menunjukkan ketiga lokasi tersebut kepada panitia khusus pembangunan kantor dewan sehingga mereka bisa menentukan maka yang akan dipilih jika nanti diputuskan lokasi bangunan di tempat lama.(abm)
