KOTAMOBAGU – Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi utara melaksanakan sosialisasi pajak bekerjasama dengan Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (8/12) kemarin bertempat di Balai Desa Poyowa Besar Satu, kecamatan Kotamobagu Selatan pada pukul 10.00 Wita.
Kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sulut dan Dana Bagi Hasil Provinsi dengan Kabupaten/ Kota”, dihadiri oleh Camat, Lurah dan Sangadi se Kota Kotamobagu serta instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor PAD yang masih merupakan kewenangan provinsi, yang merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
Acara yang dibuka oleh Asisten III Djumiati Makalalag mewakili Walikota Kotamobagu Drs. H. Djelantik Mokodompit tersebut, masyarakat Kotamobagu diajak untuk berpartisipasi dalam pembangunan melalui pembayaran pajak kendaraan dan biaya balik nama.
Kepala bagian tata usaha UPTD kotamobagu Hasanuddin Domu mengatakan, pembayaran pajak sangat berpengaruh bagi jalannya pembangunan di Kota Kotamobagu. “Sebagai daerah baru, Kotamobagu sangat membutuhkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak dan biaya balik nama,” ungkapnya.
Dipenda Sulut dan Pemerintah Kota Kotamobagu nantinya akan melakukan bagi hasil dari pajak tersebut. “Nanti dana bagi hasil akan ditransfer ke kas daerah,” tuturnya. (zumi)
