Ratahan, BeritaManado.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat kerja gabungan bersama seluruh jajaran pejabat Pemkab Mitra, di aula Sport Hall Mitra, Selasa (18/2/2020).
Raker tersebut dihadiri Bupati James Sumendap, Wakil Bupati (Wabup) Jesaja J O Legi, Sekertaris Daerah (Sekda) David Lalandos, bersama jajaran Pemkab Mitra lainnya.
Kegiatan yang diprakarsai Sekretariat Daerah Mitra ini juga turut dihadiri oleh pihak Bank Sulut Go, BPS Minahasa Selatan (Minsel), dan KPP Pratama, serta BPKP.
Hadir juga Ketua DPRD Mitra Marty Ole dan sejumlah anggota DPRD Mitra lainnya.
Kegiatan ini yang juga diikuti oleh 997 perangkat kecamatan, perangkat Desa, Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah yang ada di Minahasa Tenggara membahas sejumlah program pemerintah untuk tahun 2020 ini, diantaranya penggunaan sistem non tunai dalam dana desa.
Dalam kesempatan tersebut Bupati James Sumendap mengingatkan kepada jajarannya, terutama hukum tua terkait pentingnya bayar pajak.
“Bayar pajak itu penting karena ini menjadi rekam jejak kita. Jadi kalau tidak ada rekam jejak ini kemudian hukum tua sudah punya mobil atau rumah besar langsung ketahuan,” tukas James Sumendap.
Dirinya juga mengingatkan khusus bagi para hukum tua terkait penggunaan sistem non tunai sehingga bendahara hanya sebagai otoritas saja.
“Jadi sekarang bendahara, apalagi hukum tua tidak lagi pegang uang. Semua sudah menggunakan sistem non tunai. Dengan begitu hukum tua tidak perlu disibukan dengan pembayaran barang,” tutur James Sumendap.
Sementara Wakil Bupati Jesaja Legi mengharapkan agar materi yang diberikan nantinya bisa dipahami dan diterapkan sesuai dengan mekanisme yang dipaparkan.
“Beberapa pokok bahasan kali ini yang terkait program non tunai, penggunaan aplikasi kas daerah (kasda) online, sensus penduduk, dan persoalan pajak diharapkan dapat diikuti dengan baik dan dapat diterapkan oleh peserta,” ungkap Jesaja Legi.
Sementara itu, Sekda Mitra David Lalandos menegaskan, hasil yang didapat dalam rapat kerja ini nantinya bisa diteruskan kepada jajaran yang lain dan juga masyarakat.
“Salah satu yang nantinya bakal dibahas, yakni masalah sensus penduduk karena diketahui Kabupaten Mitra masih terendah dalam memasukan data penduduk. Untuk itu perlu adanya kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menyikapinya,” tandas David Lalandos.
Selain itu, terkait dengan kas daerah (Kasda) pada Tahun 2020 ini, Badan Keuangan Daerah (BKD) Mitra bakal menggunakan sistem online dalam mengelola keuangan daerah.
Terkait hal ini Kepala Badan (Kaban) Keuangan Mecky Tumimomor mengatakan, para pejabat desa agar bisa lebih paham terkait sistem kasda online yang mulai diterapkan tahun ini.
“Dengan program ini, semua bisa lebih praktis lagi dalam kepengurusan masalah administrasi karena kita bekerjasama dengan Bank Sulut Go. Bila kita memahami sistem dan semua berjalan sesuai dengan tupoksi maka program ini bisa meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa (Dandes) nantinya,” ujar Mecky Tumimomor.
Dengan adanya ketentuan ini yang diatur dalam UU terkait sistem non tunai maka Pemkab Mitra terus bergerak menyikapi hal tersebut.
“Merujuk pada aturan Permendagri No 8, ini sangat penting bagi kita semua agar terhindar dari penyalahgunaan dan mempermudah pemeriksaan BPK. Ini karena semua jelas sesuai dengan yang tercatat dalam aplikasi khasda versi terbaru 4.0,” kata Mecky Tumimomor.
(Jenly Wenur)