Ratahan – Guna memastikan agar penggunaan anggaran selama percepatan penanganan COVID-19 tepat sasaran, Inspektorat Minahasa Tenggara (Mitra) terus melakukan asistensi dengan pihak terkait.
Seperti yang dikatakan Sekretaris Daerah Mitra David Lalandos, hari ini pihaknya bertatap muka dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel dan BPKP Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut).
Hal ini menurutnya merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati James Sumendap yang menginginkan penggunaan anggaran COVID-19 berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Guna memastikan penggunaan anggaran tepat sasaran, Tim Review Inspektorat sedang melakukan Asistensi Penggunaan dan Pertanggungjawaban Anggaran COVID-19 di Kejari Minsel dan di BPKP Perwakilan Sulut,” ungkap David Lalandos yang juga sebagai Inspektur Mitra, Rabu (3/6/2020).
Terkait maksud tersebut, dirinya bahkan menyebut bahwa Pemkab Mitra telah memiliki Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel dalam pemanfaatan dan penggunaan anggaran COVID-19.
“Kami bahkan sudah dua kali lakukan pertemuan langsung dan beberapa kali teleconference dengan Tim Bantuan Hukum dari Kejari Minsel, terkait pemanfaatan dan penggunaan anggaran COVID-19,” pungkas David Lalandos.
(***/Jenly Wenur)