
Tondano – Pemberian gelar adat terhadap Gubernur Olly Dondokambey SE dan Drs Steven Kandouw ditunda sebagai akibat adanya polemik dari sebuah lembaga yang juga mengatasnamakan majelis adat di Minahasa.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabuapten Minahasa Oklen Waleleng mengatakan bahwa perlu ada langkah bijaksana dari pemerintah daerah untuk menyikapi hal tersebut.
“Hal-hal yang bersentuhan langsung dengan adat dan budaya daerah seperti penggunaan atribut budaya dan pemberian gelar adat perlu diatur dalam sebuah Peraturan Daerah. Maksudnya agar tidak menimbulkan polemik di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya bahwa segala sesuatu perlu diatur untuk menghindari hal-hal yang dapat memicu reaksi dari kelompok-kelompok terkait di masyarakat. (frangkiwullur)
