Sangihe, BeritaManado.com-Me’Daseng yang merupakan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe ada inovasi pelayanan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terhadap masyarakat pada pelaksanaanya. Karena beberapa OPD turun langsung ke lokasi Me’Daseng.
Namun, dibalik pelayanan dari Pemerintah ada hal lain yang juga harus dilakukan, seperti pelayanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) oleh pihak Kepolisian.
Hal ini terungkap saat pelaksanaan Me’Daseng di Kampung Ngalipaeng Kecamatan Manganitu Selatan (Mangsel) akhir pekan lalu.
Pada saat itu Kapilataung Kampung Ngalipaeng II Wahaidin A Salapali menginginkan, tidak hanya pelayanan dari Pemkab untuk masyarakat. Tetapi, dari pihak Kepolisian kiranya juga dapat melakukan pelayanan SIM, karena saat ini untuk pelayanan SIM ada mobil SIM keliling.
“Jadi bukan hanya pelayanan dari Pemerintah saja, melainkan dari pihak kepolisian juga dapat melakukan pelayanan SIM. Karena masyarakat masih banyak belum ada SIM,” ujar Salapali.
Menganggapi hal ini Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sangihe IPTU Awaludin Puhi SIK membenarkanya. Puhi menjelaskan, bahwa untuk pelayanan SIM ini sebelum diminta pada saat pelaksanaan Me’Daseng, pihaknya juga ingin melakukan. Dalam arti program unggulan Satlantas ini bisa dilaksankan dimana saja.
“Jadi memang kami ingin melakukan pelayaan SIM pada saat Me’Daseng, dengan tidak meminta warga menyiapkan apa-apa. Hanya, yang menjadi kendala itu soal jaringan internet. Karena untuk mobil SIM keliling ini harus lewat internet,” ungkap Puhi, Rabu (31/7/2019).
Puhi menjelaskan, nantinya bila ada pelaksanaan Me’Daseng, pihaknya akan melakukan pengecekan jaringan apakah lokasi yang akan dilaksanakan Me’Daseng tersebut ada jaringan, biarpun sedikit saja 4G.
“Yang penting kami meminta ada jaringan. Kalau mobil yang dipakai saat ini Bus karena besar, nanti kami ambil alatnya dipindahkan ke mobil yang berukuran kecil, dan pastinya kami siap untuk melayani masyarakat lewat pelayanan SIM,” ketusnya.
(Christ)