Manado, BeritaManado.com — Aksi premanisme yang berupaya membubarkan paksa diskusi kebangsaan yang dihadiri oleh tokoh-tokoh bangsa telah menuai sorotan banyak pihak.
Hal itu dikarenakan Polisi yang berada di lokasi tidak melakukan langkah pencegahan dan membiarkan sejumlah oknum masuk mengobrak abrik panggung diskusi.
Dilansir dari Suara.com jaringan BeritaManado.com PDI Perjuangan mengecam aksi premanisme pembubaran diskusi yang terjadi di Grand Hotel Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9/2024).
Juru bicara PDI Perjuangan, Chico Hakim mengecam keras atas tindakan premanisme membubarkan acara diskusi oleh sekelompok orang tak dikenal itu.
Baginya, tindakan gerombolan tersebut salah satu upaya pembunuhan terhadap demokrasi karena telah melarang orang untuk berkumpul dan berpendapat.
“PDI Perjuangan sebagai partai yang mengemban nama demokrasi Indonesia dan berdasar konstitusi maka negara menjamin kebebasan menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul,” katanya, dalam keterangan tertulisnya, yang diterima Suara.com, Senin (30/9/2024).
Menurut dia, dalam falsafah Pancasila 1 Juni 1945, watak demokrasi Indonesia yg dibangun bukanlah demokrasi konsensus. Namun demokrasi dengan pertarungan ide dan gagasan guna menjawab berbagai persoalan rakyat.
“Dalam pertarungan ide tersebut kemudian kita diilhami oleh kultur bangsa yang mengedepankan pentingnya musyawarah. Jadi bukan musyawarah dulu tanpa adu gagasan, namun adu gagasan dulu baru musyawarah,” terangnya.
Chico juga sangat menyesali tindakan aparat kepolisian yang seakan mengamini aksi premanisme tersebut. Pasalnya, pihak kepolisian terkesan hanya diam tanpa bertindak saat kejadian ini terjadi.
“Kami juga menyesalkan aparat kepolisian yang diam dan tidak bertindak, bahkan diduga melakukan pembiaran,” katanya.
Chico mendorong, agar para aparat menjalankan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara.
“Kami mendorong aparat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai penjamin keamanan bagi semua warga negara yang sedang menjalankan hak-hak konstitusionalnya, sehingga kejadian seperti ini tidak akan terulang lagi,” pungkasnya.
Dua Orang Tersangka
Polisi sebelumnya meringkus lima terduga pelaku pengerusakan dalam agenda diskusi “Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional” yang digelar oleh Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selata, Sabtu (28/9).
Lima orang yang diciduk oleh polisi yakni FEK, GW, JJ, LW, dan MDM. Dua dari 5 pelaku kini telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dua tersangka, yakni FEK yang berperan sebagai koordinator lapangan, dan GW yang ikut melakukan pengerusakan dalam ruang ballroom.
Hingga saat ini polisi masih melakukan investigasi soal motif tersangka atas tindakan beringas tersebut.
Polisi juga masih mencari aktor di balik layar atas kejadian ini.
Pembubaran Paksa
Sebelumnya, Forum Tanah Air (FTA) mengungkap kronologi pembubaran paksa acara diskusi ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora Bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’ yang mereka gelar di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024) pagi. FTA menduga sekelompok massa itu merupakan orang bayaran.
Chairman FTA, Tata Kesantra mengungkapkan, sejak pukul 09.00 Wib, para pelaku sudah melakukan unjuk rasa di depan hotel tempat acara diskusi yang digelar. Dalam orasinnya mereka menuntut agar acara tersebut dibubarkan.
Berdasarkan video yang diperoleh Suara.com, saat para pelaku berorasi mereka mendapatkan penjagaan dari pihak kepolisian yang berbaris. Lalu sekitar pukul 10.00 Wib, para pelaku masuk ke ruang ballroom tempat diskusi akan berlangsung.
“Mereka dengan garang dan berteriak mengancam supaya acara dibubarkan sambil mencabut backdrop dan banner lainnya. Merusak layar infokus, kursi, mikrofon, kamera, dan lainnya,” kata Tata kepada Suara.com Sabtu (28/9/2024).
Pada saat massa demonstrasi, FTA memilih membiarkannya. Karena menurutnya para pendemo memiliki hak yang sama untuk berkumpul dan berserikat. Terlebih polisi menjamin para pendemo tidak akan masuk ke ruang diskusi.
“Namun ternyata 5 menit kemudian mereka masuk dan merusak secara brutal properti FTA yang ada. Tamu dan peserta yang hadir di sini adalah orang-orang yang peduli dengan bangsa ini,” ujarnya.
Dia menyebut tindakan para pelaku sangat memalukan dan merusak demokrasi.
“Ini sangat memalukan sekali. Kondisi ini jauh lebih buruk dari Orde Baru, kita mundur 40 tahun ke belakang. Sepertinya mereka bermaksud untuk memberikan shock therapy, tapi mereka salah memilih tempat dan salah sasaran,” tuturnya.
Setidaknya terdapat sejumlah tokoh nasional yang hadir di acara tersebut. Mereka di antaranya mantan Ketua PP Muhamadiyah Din Syamsuddin, sejarawan Batara Hutagalung, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko, Brigjen (Purn) Hidayat Poernomo, Said Didu, mantan Menag dan Wakil Panglima TNI Jend (purn) Fachrurozi, Refli Harun, Syafril Sofyan, Abraham Samad, Prof Chusnul Mar’iyah, Rizal Fadhilah (tokoh Jabar), advokat Aziz Januar, serta Merry.
Pada kerusuhan terjadi para tokoh yang hadir memilih untuk tetap tenang dan tidak terpancing dengan provokasi para pelaku. Mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyebut peristiwa itu sebagai kejahatan demokrasi dan anarkisme.
“Ini menganggu kehidupan kebangsaan kita. Polisi tidak berfungsi sebagai pelindung dan pengayom rakyat, mereka diam saja. Saya protes keras terhadap polisi yang berdiam diri pada spanduk pendemo, mereka pemecah belah rakyat, padahal saya adalah tokoh pemersatu bangsa,” katanya.
(Erdysep Dirangga)