Manado – Guna memuluskan pembangunan warung beserta surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), seorang pedagang rela menyerahkan dana sebesar 18 juta rupiah kepada pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado.
Atas pengakuan pedagang yang meminta namanya tidak dipublis ini, dirinya menyerahkan uang 18 juta rupiah kepada pihak PD Pasar, agar bangunan warung miliknya dilindungi dan mendapatkan IMB.
“Saya sudah menyetor uang 18 juta ke PD Pasar agar semua persoalan termasuk perijinan sudah tak dipertanyakan lagi,” ujar sumber.
menarikya, bukannya mendapatkan perlindungan, bangunan yang berada diseputaran Shopping Center tersebut dituding sebagai bangunan liar karena belum mengantongi IMB dan oleh DPRD Kota Manado direkomendasikan untuk dibongkar.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Manado, Jehiskiel Lairah tidak menampik jika pihaknya telah menerima uang tersebut sebagai jaminan pembangunan dan ijin lahan.
“Setoran itu untuk jaminan pembangunan tersebut. Namun perlu diketahui bahwa, pengembang bukan sengaja mengabaikan kewajiban soal pengurusan IMB, tapi kita juga harus melihat situasi dan kondisi. Apalagi saat ini pengembang sedang dirawat dirumah sakit,” ujar Lairah. (leriandokambey)
Manado – Guna memuluskan pembangunan warung beserta surat Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), seorang pedagang rela menyerahkan dana sebesar 18 juta rupiah kepada pihak Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Manado.
Atas pengakuan pedagang yang meminta namanya tidak dipublis ini, dirinya menyerahkan uang 18 juta rupiah kepada pihak PD Pasar, agar bangunan warung miliknya dilindungi dan mendapatkan IMB.
“Saya sudah menyetor uang 18 juta ke PD Pasar agar semua persoalan termasuk perijinan sudah tak dipertanyakan lagi,” ujar sumber.
menarikya, bukannya mendapatkan perlindungan, bangunan yang berada diseputaran Shopping Center tersebut dituding sebagai bangunan liar karena belum mengantongi IMB dan oleh DPRD Kota Manado direkomendasikan untuk dibongkar.
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PD Pasar Manado, Jehiskiel Lairah tidak menampik jika pihaknya telah menerima uang tersebut sebagai jaminan pembangunan dan ijin lahan.
“Setoran itu untuk jaminan pembangunan tersebut. Namun perlu diketahui bahwa, pengembang bukan sengaja mengabaikan kewajiban soal pengurusan IMB, tapi kita juga harus melihat situasi dan kondisi. Apalagi saat ini pengembang sedang dirawat dirumah sakit,” ujar Lairah. (leriandokambey)