Manado- Pasar Senggol, biasanya dilaksanakan setiap hari perayaan besar keagamaan di Kota Manado. Namun Hal tersebut bakalan tertunda. Apa sebab ? karena saat ini Surat Keputusan (SK) pada tahun 2010 lalu, belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kota Manado.
“kami sementara menunggu tindak lanjut dari SK tahun 2010 lalu”, ungkap Ketua Forum Komunikasi Pedagang Kaki Lima (FKPKL) Hercules Biya kepada beritamanado siang tadi ini.
Pasar senggol telah diselenggarakan pada tahun 2010, khusus untuk menyambut natal dan tahun baru biasanya dilaksanakan pada tanggal 15-31 Desember. Saat ini anggota pedagang yang ikut pasar senggol sudah siap, akan tetapi kalu langsung dilaksanakan, takutnya akan terjadi kesalah-pahaman antara pedagang dengan satuan polisi Pamong Praja (POL PP).
“Ini sudah tanggal 15, teman-teman so mo ection mar masih terkendala dengan tindak lanjut SK ini, ditakutkan jangan sampai teman-teman sudah ection kong dapa loku satpol-PP,” Ujar Fadly Lawuo salah satu anggota FKPKL.
Semoga ini cepat diselaikan lanjut mereka, karena selama ini para pedagang selalu menunaikan kewajibannya dan kini ingin juga mendapatkan apa yang menjadi hak mereka.
“Retribusi terus diberikan, sekarang saatnya kami juga menuntut hak kami, termasuk janji pemkot Manado”, tegas Biya. (cha)
