
Tondano, BeritaManado.com — DPD II Partai Golkar Kabupaten Minajasa, Kamis (6/7/2023) menggelar rapat Tim Seleksi Bakal Caleg.
Hal itu terkait penyelesaian kelengkapan berkas administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang menurut kabar pada 9 Juli 2023 adalah batas terakhir memasukkan kelengkapan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa.
Ketua Partai Golkar Minahasa Adire Kamasi SH MH melalui Sekretaris Febry Suoth SSos mengatakan bahwa pertemuan tersebut adalah untuk menindaklanjuti perbaikan berkas administrasi Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke KPU Minahasa.
“Jadi semua Bacaleg Partai Golkar yang perlu diperbaiki atau dilengkapi sedang ditindaklanjuti. Kami harap bisa selesai paling lambat tanggal terakhir memasukkan dokumen perbaikan berkas administrasi Bacaleg,’ kata Febry Suoth.
Ditambahkannya, bahwa mereka yang harus melengkapi berkas administrasi agar dapat segera menindaklanjutinya dan berkoordinasi dengan petugas dari internal partai yang ditugaskan.
“Semoga kita semua diberikan kesehatan yang prima untuk mempersiapkan diri dalam menghadapi Pemilu tahun 2024 mendatang,” harapnya.
(Frangki Wullur)
